Viral Peserta UTBK Diminta Copot Alat Bantu Dengar, Kemenkumham Tegaskan Hak Disabilitas

GenPI.co – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyayangkan pencopotan alat bantu dengar (ABD) peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) penyandang disabilitas.

Kasus ini menimpa peserta UTBK bernama Naufal Athallah yang mengikuti tes di Universitas Indonesia pada 14 Mei 2024 lalu. 

Dia diminta mencopot ABD agar tidak dicurigai sebagai joki UTBK.

“Apa yang menimpa Naufal ini tentu menjadi perhatian kami untuk selanjutnya akan kami komunikasikan bersama Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), sehingga kejadian serupa tidak perlu terulang kembali,” kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra, dikutip Senin (24/6).

Dhahana sangat menyayangkan adanya peristiwa yang menimpa Naufal saat mengikuti UTBK.

Penggunaan ABD bukan untuk bertindak curang dalam ujian seleksi masuk perguruan tinggi, tetapi memang kebutuhan.

“Dapat kami sampaikan, pencopotan ABD Naufal tidak senapas dengan komitmen dan semangat pemerintah untuk mendorong pemenuhan serta penghormatan HAM bagi para penyandang disabilitas di dunia pendidikan tanah air,” papar dia.

Menurut dia, Indonesia adalah negara yang turut serta dalam Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) sehingga wajib mendorong terlaksananya sistem pendidikan yang inklusif.

“Pelarangan penggunaan ABD membatasi akses penyandang disabilitas tunarungu untuk mendapatkan hak pendidikan yang setara dan inklusif,” tegas dia.

Hal ini ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pemerintah juga melakukan sejumlah upaya dengan masuknya penyandang disabilitas ke dalam kelompok sasaran di Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.


Akan tetapi, Dhahana mengakui masih terdapat sejumlah tantangan secara teknis dalam mendorong pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas.

Dia menyebut pemenuhan HAM bagi penyandang disabilitas di sektor publik berkaitan dengan anggaran dan tingkat pemahaman terkait hak penyandang disabilitas.

Maka dari itu, dia menilai apa yang menimpa Naufal menunjukkan masih adanya masyarakat yang belum dengan baik memahami pentingnya penghormatan HAM bagi penyandang disabilitas.(ant)

Lihat video seru ini:
https://ouo.io/D5cmLt0

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started