Polisi Sebut 35 Tersangka Kerusuhan Unjuk Rasa Rempang Belum Dapat Penangguhan

GenPI.co – Polisi menyebut masih ada sebanyak 35 tersangka kerusuhan unjuk rasa Rempang di depan kantor BP Batam pada 11 September 2023 belum dapat penangguhan penahanan.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sebanyak 35 orang tersebut masih diperiksa oleh tim penyidik.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap 35 tersangka. Sejauh ini masih berproses (penyidikan),” katanya dikutip dari Antara, Selasa (26/9).

Pandra mengungkapkan untuk delapan tersangka lain yang telah mendapatkan penangguhan penahanan juga masih berlangsung proses hukumnya.

Namun khusus untuk delapan orang itu telah menjalankan tanggung jawabnya atas perbuatan yang sudah dilakukan.

Tanggung jawab yang dilakukan tersebut yakni memberikan pernyataan ke publik kalau kondisi di Pulau Rempang telah kondusif.

“Ajakan seperti itu lah yang bisa membuat Pulau Rempang semakin kondusif keadaannya,” ujarnya.

Pandra mengaku polisi masih terus berupaya melakukan tindakan pencegahan agar peristiwa kerusuhan tidak kembali terulang.

Dia mengajak kepada tokoh masyarakat supaya bisa ikut membuat masyarakat Rempang tenang di tengah banyak berita hoaks yang berkembang.

“Saat ini mulai banyak berita hoaks yang berkembang dan itu memperkeruh suasana,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
https://ouo.io/boV1DA

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started