GenPI.co – Zat adiktif jenis formalin dan Rhodamin B ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam makanan dan minuman takjil yang dijajakan di Kota Tulungangung, Jawa Timur.
Apoteker Senior Dinkes Tulungagung, Renta Nantasari, mengatakan pihaknya menguji sampel takjil yang diperjualbelikan masyarakat.
Renta menjelaskan ada 20 sampel makanan yang dibeli secara acak dari 4 pedagang takjil di sekitar Kelurahan Kepatihan, Kota Tulungagung.
Setelah diuji menggunakan metode tes cepat, hasilnya ada 3 sampel di antaranya dinyatakan positif mengandung zat berbahaya.
Renta membeberkan ada 2 kemasan kerupuk mengandung Rhodamin B dan sate bekicot mengandung zat formalin.
Menurut dia, kedua jenis zat ini berbahaya bagi tubuh manusia apabila dikonsumsi.
“Sidak takjil ini sebagai perlindungan terhadap konsumen. Tujuannya untuk edukasi masyarakat. Jangan sampai konsumen mengonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya,” kata dia, dikutip Rabu (27/3).
Pihaknya melakukan tindakan langsung begitu menemukan zat berbahaya ini pada makanan.
“Waktu mengambil sampel kami juga memberikan edukasi kepada penjual,” imbuh dia.
Dia berkomitmen Dinkes bersama kelembagaan terkait akan menindaklanjuti temuan ini hingga ke tingkat produsen.
Sebagai informasi, Rodhamin B merupakan zat pewarna tekstil.
Sedang formalin adalah zat yang biasanya digunakan untuk mengawetkan mayat.
Staf BPOM Kediri, Andrias Jaya Jadi Kusuma, menjelaskan, kandungan formalin kerap ditemukan di makanan hewani seperti ikan atau daging yang mengandung protein tinggi dan mudah rusak.
Cara mengetesnya adalah menggunakan tes kit yang mendeteksi zat berbahaya secara kualitatif.
“Bisa mendeteksi tapi tidak bisa mengetahui kadarnya, tapi cukup akurat,” papar dia.
Adapun untuk borak, pihaknya mesti melakukan uji coba lanjutan di laboratorium.
“Untuk makanan yang dicurigai mengandung borak, formalin, Rhodamin B dan metanil yellow,” jelas dia.(ant)
Video seru hari ini:
https://ouo.io/bUF68T

Leave a comment