Polisi: Pegawai KPK Gadungan Peras ASN di Bogor hingga Rp700 Juta

GenPI.co – Polisi mengungkap modus pegawai KPK gadungan berinisial YS memeras para ASN di Pemkab Bogor, Jawa Barat hingga Rp700 juta.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan tersangka YA menakut-nakuti para korban dengan memakai surat digital.

“Tersangka ini menunjukkan foto berupa surat panggilan saksi terhadap para korban supaya menimbulkan ketakutan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/7).

Dia mengungkapkan polisi saat ini masih melakukan pendalaman kasus pemerasan itu. Termasuk melacak pihak-pihak yang terlibat.

“Kami akan mencari kebenaran sejelas-jelasnya supaya masyarakat, terutama Pemkab Bogor bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Rio menyampaikan YS dalam melakukan pemerasan terhada para ASN ini berhasil meraup uang sebesar Rp700 juta.

“Korban mengalami kerugian hingga Rp700 juta dengan dilakukan tiga kali penyerahan,” tuturnya.

Penyerahan uang tersebut dilakukan pada Januari 2023 sebesar Rp350 juta di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Selanjutnya pada April 2024 penyerahan Rp50 juta di wilayah Cibinong. Terakhir yakni 3 April 2024 sebesar Rp300 juta di Rest Area Gunungputri.

Dalam perkara ini, barang bukti yang disita yakni uang Rp300 juta, dua mobil mewah milik tersangka, dua telepon dan dua buku tabungan.

YA yang diketahui berprofesi kontraktor ini dijerat dengan Pasal 368 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (ant)

Simak video menarik berikut:
https://ouo.io/hfAKFZw

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started