GenPI.co – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melarang pendakian Gunung Dukono, Halmahera Utara, Maluku Utara, demi keselamatan bersama.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan larangan pendakian ini lantaran kondisi Gunung Dukono masih berstatus level II atau waspada.
Gunung Dukono diketahui terus mengalami erupsi memuntahkan awan panas.
“Atas kondisi tersebut diwajibkan untuk semua pihak mematuhi rekomendasi, khususnya zona bahaya yang telah ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM,” kata dia, dikutip Rabu (21/8).
Abdul menjelaskan pihaknya melarang aktivitas pendakian mendekati kawah Gunung Duono sisi Malupang – Walirang dalam radius 3 km dari puncak.
Pihaknya kembali mengumumkan pelarangan ini setelah adanya aktivitas pendakian sekelompok orang di Gunung Dukono, Sabtu (17/8).
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono menyebut para pendaki terpantau kamera pengawas nekad naik gunung tanpa izin.
Mereka beruntung bisa menyelamatkan diri saat sampai di bibir kawah disambut dengan hembusan abu vulkanik Gunung Duono.
Pihaknya membeberkan Gunung Dukono mengalami 2.387 kali gempa letusan pada periode 1 – 15 Agustus 2024.
Kondisi ini mengindikasikan tingkat aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih tinggi.
Selanjutnya, gunung api ini terlihat mengeluarkan asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal berketinggian sekitar 100 – 500 meter dari puncak pada Senin (19/8).(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
https://ouo.io/VGlVVgq


Leave a comment