GenPI.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan penggeledahan 3 rumah kiai di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya tidak melakukan penggeledahan di rumah kiai di Situbondo.
“Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, yaitu rumah bupati (rumah dinas Bupati Situbondo),” kata Tessa, dikutip Senin (2/9).
Tessa menjelaskan penggeledahan dilakukan di rumah bupati dan kantor Dinas PUPP Situbondo dan rumah/kantor beberapa rekanan (kontraktor) di Situbondo.
Penggeledahan dilakukan pada masa tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Jawaban penyidik (penyidik KPK),” imbuh Tessa.
Sebelumnya, KPK mengumumkan mulai penyidikan dugaan tindak korupsi di Pemkab Situbondo pada Selasa (27/8).
Hal ini terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yaitu KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” papar dia.
Namun demikian, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun rincian tindak pidana korupsi di Pemkab Situbondo ini.
“Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” jelas dia.(ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
https://ouo.io/Ytms5y


Leave a comment