GenPI.co – Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan RSUP dr Kariadi Semarang mengakui adanya perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Pengakuan ini menjadi titik terang kasus meninggalnya dr Aulia Risma Lestari mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang meninggal dunia diduga bunuh diri akibat terkena perundungan.
Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang dr Yan Wisnu Prajoko mengakui tentang adanya perundungan di sistem PPDS di internal Undip dalam berbagai bentuk.
Maka dari itu, dia meminta maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Dia mengaku membuat edaran tentang batas maksimal iuran para mahasiswa PPDS.
Iuran ini ditujukan untuk membiayai operasional selama melaksanakan pendidikan di RSUP dr Kariadi Semarang.
“Sudah diatur, maksimal Rp300.000 per orang tiap bulan,” kata Yan Wisnu, dikutip Sabtu (14/9).
Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra juga mengakui adanya perundungan.
Dia menyebut perundungan yang terjadi lembaga kesehatannya ini merupakan bentuk kealpaan.
“RS Kariadi sebagai wahana pendidikan turut bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi,” ungkap dia.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani memberi apresiasi kepada Undip Semarang yang terbuka dan bersedia melakukan perubahan.
“Undip mau mendengar dan melakukan perubahan agar bisa menghasilkan dokter spesialis yang tidak hanya menguntungkan kepentingan pribadinya,” tutur dia.
Dia juga mendukung pemberian sanksi kepadamahasiswa yang melakukan perundungan terhadap juniornya.
Di sisi lain, dia meminta manajemen RSUP dr Kariadi Semarang juga terbuka.
“Saya juga tahu RS Kariadi membutuhkan anak-anak PPDS ini untuk membantu. Oleh karena itu harus jadi kesepahaman,” jelas dia.(ant)
Simak video berikut ini:
https://ouo.io/WQpffG


Leave a comment