Sidang Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari, Sekjen KPU RI Akan Dipanggil DKPP

GenPI.co – DKPP akan memanggil Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan sejumlah pegawai untuk hadir pada sidang etik dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ri.

Sidang etik dugaan asusila Hasyim Asy’ari terhadap penyelenggara pemilu luar negeri (PPLN) ini akan digelar pada 6 Juni 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan Bernad Dermawan Sutrisno akan dimintai keterangan terkait penggunaan fasilitas jabatan oleh Hasyim Asy’ari.

“Sekjen dan beberapa pegawai. Komisioner (KPU) tidak,” kayanya dikutip dari Antara, Kamis (23/5).

Anggota DKPP I Dewa Raka Sandi menambahkan mereka yang dipanggil merupakan pihak-pihak yang dirasa ada kaitan dan relevan dalam persidangan.

“Prinsipnya mereka yang dipanggil itu pihak yang relevan dan keterangannya dibutuhkan,” tuturnya.

LKBH-PPS FH UI dan LBH APIK sebelumnya melaporkan Hasyim Asy’ari ke DKPP yakni pada Kamis (18/4) terkait dugaan asusila.

Kuasa hukum korban yakni Maria Dianita Prosperianti mengatakan pelaporan itu berdasar Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 mengenai Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Sejumlah bukti pun telah disertakan dalam laporan. Dia menyebut Hasyim mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat biologisnya.

“Ada bukti, screenshot percakapan, foto, video, dan bukti lain. Ini bisa menunjukkan benar-benar terstruktur, sistematis, dan aktif,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:
https://ouo.io/Y4IkFo

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started